Jumat, 06 Juli 2012

Mengenal apa itu “Grace Period kartu kredit”


Kartu kredit jika digunakan secara bijak dan disiplin akan bisa sangat bermanfaat bagi kita. Bagi orang yang mengetahui ilmunya, memakai kartu plastik ini ibarat meminjam tanpa bunga. Kok bisa? Anda pasti mendengar istilah grace period kartu kredit? Ini adalah waktu tenggang antara tanggal cetak hingga tanggal jatuh tempo. Lalu, apa hubunganya dengan tidak membayar bunga.

Jika nasabah membayar tagihannya pada masa grace period kartu kredit, maka mereka akan terbebas dari bunga. Hal ini tentu sangat menentukan, meskipun lama masa tenggang antar bank sangat bervariasi. Akan tetapi, bank yang ingin mendapatkan keuntungan berusaha mengakali hal ini. Ada bank yang memperpendek masa tenggangnya, bahkan sampai tidak menerapkan grace perod kartu kredit. Namun, ada juga yang menerapkan sistem penghapusan bunga pada masa tenggang hanya berlaku bagi nasabah yang melakukan pembayaran penuh.



Apapun caranya, bank tentu akan berusaha melemahkan usaha kita untuk mengoptimalkan grace period kartu kredit. Hal ini dikarenakan bank tidak bisa mengambil keuntungan jika tidak mendapat bunga. Oleh karena itiu, sebaiknya anda mempelajari dengan teliti masa tenggang yang diberikan oleh bank penarbit kartukredit anda serta ketentuan lainya.

Nah, itu tadi sekilas informasi tentang grace period kartu kredit. Jangan ragu untuk mengajukan complain jika anda merasa ada yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati. Semoga artikel ini bermanfaat bagi calon pengguna kartu kredit.

Label:

1 Komentar:

Pada 3 Juli 2013 pukul 00.11 , Blogger Own Experiance mengatakan...

slamat siang, terima kasih sebelumnya atas artikel yang di sampaikan,sanggat berguna sekali, terutama untuk saya yang berencana menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran kpr...


saya ingin bertanya, apakah kita waktu ingin membayar cicilan KPR atau ingin membeli rumah dengan kartu kredit masuk kedalam penarikan tunai yg bunga nya mencapai 4% itu ??? ataukah terkena bunga biasa seperti berbelanja yang hanya 2.75 % saja ??? mohon untuk di jelaskan,,,,karena saya berniat membayar KPR menggunakan Kartu Kredit...

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda